DPR-DPD DESAK PEMERINTAH TURUNKAN BIAYA HAJI

09-06-2010 / KOMISI VIII

            Komisi VIII DPR dan Komite III DPD mendesak pemerintah untuk menurunkan biaya haji. Hal itu terungkap dalam jumpa pers Komisi VIII DPR dan Komite III DPD di ruang wartawan DPR, Gedung Nusantara III, Rabu (9/6).

            Jumpa pers itu dihadiri Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (F-PKB), Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa (F-PG), Yoyoh Yusroh (F-PKS), Mahrus Munir (F-PD), Iskan Qalba Lubis (F-PKS) dan Anggota DPD Sumatera Utara Darmayanti Lubis.

            “Kita mendesak pemerintah dan semua pihak untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji,” tegas Abdul Kadir Karding.

            Menurutnya, pemerintah dapat melakukan negosiasi dalam beberapa hal guna menurunkan biaya haji. Salah satunya adalah melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan yang melayani haji. “Mendorong pemerintah agar melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan pengangkut jamaah haji,” ujarnya.

            Selain biaya tersebut, Abdul Kadir Karding menilai pemerintah juga dapat menurunkan biaya haji dari biaya yang tidak langsung. “Biaya haji masih mungkin diturunkan,” kata Abdul Kadir Karding.

            Ia menjelaskan pada prinsipnya DPR dan DPD melihat masih ada banyak masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dari sisi regulasi, ketatalaksanaan, sumber daya manusia hingga upaya penganggaran yang masih jauh dari harapan.

            “Ironisnya penyelenggaraan haji sudah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah. Mestinya dapat diminimalisir dan memberi pelayanan yang tebaik bagi jamaah,” ujar Karding.

            Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Komisi VIII ingin tanggal 9 Juni DPR dengan Kementrian Agama dapat memutuskan biaya haji. Namun karena masih alotnya pembahasan tersebut, Abdul Kadir karding berharap tanggal 15 Juni hal itu sudah dapat diputuskan.

            Hal senada diungkap Darmayanti Lubis yang menyatakan bahwa DPD secara bulat meminta pemerintah untuk menurunkan biaya haji. “Biaya haji sesungguhnya berasal dari biaya para calon jamaah,” katanya.

            Menurutnya, sampai dengan penyelenggaraan ibadah haji terakhir, pemerintah masih belum dapat memberi pelayanan yang diamanatkan Undang-Undang.  (bs)foto:doe/parle/ray

           

           

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...